ini blog di buat untuk mempermudah anak-anak fakultas kedokteran UNSOED 2010 dalam berbagi segala hal antara yang satu dengan yang lainnya.

Thursday, December 9, 2010

Bensin, cairan penggerak ekonomi

 Bensin, cairan penggerak ekonomi

Di zaman modern, dengan mobilitas manusia yang sangat tinggi, bensin merupakan cairan yang sangat penting. Vitalnya bensin bagi perekonomian suatu negara sama seperti vitalnya darah bagi tubuh manusia. Tanpa bensin (dan minyak solar), dunia yang kita ketahui sekarang seperti akan berhenti berdenyut. Sebetulnya apa sih yang terkandung di dalam bensin sehingga menjadikannya sangat penting? Artikel ini akan membahas lebih dalam tentang hal ini.
Secara sederhana, bensin tersusun dari hidrokarbon rantai lurus, mulai dari C7 (heptana) sampai dengan C11. Dengan kata lain, bensin terbuat dari molekul yang hanya terdiri dari hidrogen dan karbon yang terikat antara satu dengan yang lainnya sehingga membentuk rantai.
Jika kita membakar bensin pada kondisi ideal, dengan oksigen berlimpah, maka akan dihasilkan CO2, H2O dan energi panas. 1 galon bensin (4,5 liter) mengandung 132 x 106 joule energi, yang ekuivalen dengan 125.000 BTU (British Thermal Unit) atau 37 kwh. Jika manusia bisa mencerna bensin, maka dengan meminum 1 galon bensin ini akan sama dengan memakan 110 hamburger, tetapi kenyataannya tubuh manusia tidak memiliki enzim yang bisa mengubah bensin ini menjadi CO2 dan H2O, sehingga tidak bisa menyerap energi yang dikandung di dalam bensin.
Dari manakah bensin berasal?
Bensin dibuat dari minyak mentah, cairan berwarna hitam yang dipompa dari perut bumi dan biasa disebut dengan petroleum. Cairan ini mengandung hidrokarbon; atom-atom karbon dalam minyak mentah ini berhubungan satu dengan yang lainnya dengan cara membentuk rantai yang panjangnya yang berbeda-beda.
Molekul hidrokarbon dengan panjang yang berbeda akan memiliki sifat dan kelakuan yang berbeda pula. CH4 (metana) merupakan molekul paling “ringan”; bertambahnya atom C dalam rantai tersebut akan membuatnya semakin “berat”. Empat molekul pertama hidrokarbon adalah metana, etana, propana dan butana. Dalam temperatur dan tekanan kamar, keempatnya berwujud gas, dengan titik didih masing-masing -107, -67,-43 dan -18 derajat C. Berikutnya, dari C5 sampai dengan C18 berwujud cair, dan mulai dari C19 ke atas berwujud padat.
Dengan bertambah panjangnya rantai hidrokarbon akan menaikkan titik didihnya, sehingga kita bisa memisahkan hidrokarbon ini dengan cara destilasi. Prinsip inilah yang diterapkan di pengilangan minyak untuk memisahkan berbagai fraksi hidrokarbon dari minyak mentah.
Bilangan Oktan
Di dalam mesin, campuran udara dan bensin (dalam bentuk gas) ditekan oleh piston sampai dengan volume yang sangat kecil dan kemudian dibakar oleh percikan api yang dihasilkan busi. Karena besarnya tekanan ini, campuran udara ? bensin juga bisa terbakar secara spontan sebelum percikan api dari busi keluar. Bilangan oktan suatu bensin memberikan informasi kepada kita tentang seberapa besar tekanan yang bisa diberikan sebelum bensin tersebut terbakar secara spontan. Jika campuran gas ini terbakar karena tekanan yang tinggi (dan bukan karena percikan api dari busi), maka akan terjadi knocking atau ketukan di dalam mesin. Knocking ini akan menyebabkan mesin cepat rusak, sehingga sebisa mungkin harus kita hindari.
Nama oktan berasal dari oktana (C8), karena dari seluruh molekul penyusun bensin, oktana yang memiliki sifat kompresi paling bagus; oktana dapat dikompres sampai volume kecil tanpa mengalami pembakaran spontan, tidak seperti yang terjadi pada heptana, misalnya, yang dapat terbakar spontan meskipun baru ditekan sedikit.
Bensin dengan bilangan oktan 87, berarti bensin tersebut terdiri dari 87% oktana dan 13% heptana (atau campuran molekul lainnya). Bensin ini akan terbakar secara spontan pada angka tingkat kompresi tertentu yang diberikan, sehingga hanya diperuntukkan untuk mesin kendaraan yang memiliki ratio kompresi yang tidak melebihi angka tersebut.
Zat aditif bensin
Menambahkan tetraetil lead pada bensin akan meningkatkan bilangan oktan bensin tersebut, sehingga bensin “murah” dapat digunakan dan aman untuk mesin dengan menambahkan lead (timbal) ini. Tetapi akibatnya adalah bumi yang kita tinggali ini diselimuti oleh lapisan tipis lead, dan lead ini berbahaya untuk makhluk hidup, termasuk manusia. Sehingga di negara-negara maju, lead sudah dilarang untuk dipakai sebagai bahan campuran bensin.
Zat tambahan lainnya yang sering dicampurkan ke dalam bensin adalah MTBE (methyl tertiary butyl ether), yang berasal dan dibuat dari etanol. MTBE ini selain dapat meningkatkan bilangan oktan, juga dapat menambahkan oksigen pada campuran gas di dalam mesin, sehingga akan mengurangi pembakaran tidak sempurna bensin yang menghasilkan gas CO. Tetapi, belakangan diketahui bahwa MTBE ini juga berbahaya bagi lingkungan karena mempunyai sifat karsinogenik dan mudah bercampur dengan air, sehingga jika terjadi kebocoran pada tempat-tempat penampungan bensin (misalnya di pom bensin) dan MTBE ini masuk ke air tanah bisa mencemari sumur dan sumber-sumber air minum lainnya.
Masalah yang ditimbulkan bensin
Bensin yang digunakan oleh kendaraan akan menimbulkan dua masalah utama. Masalah pertama adalah asap dan ozon di kota-kota besar. Masalah kedua adalah karbon dan gas rumah kaca.
Idealnya, ketika bensin dibakar di dalam mesin kendaraan, akan menghasilkan CO2 dan H2O saja. Kenyataannya pembakaran di dalam mesin tidaklah sempurna, dalam proses pembakaran bensin, dihasilkan juga:
  • Karbon monoksida, CO, yang merupakan gas beracun.
  • Nitrogen oksida, NOx, sebagai sumber utama asap di perkotaan yang jumlah kendaraannya sangat banyak.
  • Hidrokarbon yang tidak terbakar, sebagai sumber utama ozon di perkotaan.
    Berbeda dengan lapisan ozon yang berada di atmosfer atas (stratosfer) yang berguna bagi manusia dan makhluk hidup lainnya, ozon yang kontak langsung dengan manusia dan makhluk hidup ini berbahaya, karena bersifat oksidator.
Karbon juga menjadi masalah, ketika karbon dibakar akan berubah menjadi CO2 yang merupakan gas rumah kaca. Gas rumah kaca ini akan menyebabkan perubahan iklim bumi (pemanasan global), naiknya permukaan air laut (karena es di kutub mencair), banjir, terancamnya kota-kota di pesisir pantai, dan sebagainya.
Oleh karena alasan-alasan inilah, para ilmuwan sekarang sedang berusaha untuk mengganti bahan bakar bensin dengan bahan bakar hidrogen yang lebih ramah lingkungan, karena jika H2 ini direaksikan dengan O2 hanya akan menghasilkan air (uap air).

Disarikan dari: http://science.howstuffworks.com/gasoline.htm
Sumber : http://www.chem-is-try.org/artikel_kimia/kimia_material/bensin_cairan_penggerak_ekonomi/
LanDjuUdt... - Bensin, cairan penggerak ekonomi

dibalik senyum petugas pom bensin 2

Dibalik Senyum Petugas Pom Bensin


Rosmana Eko

Misi, mudah2an gak repost..... Apakah ini sudah pernah dibahas di sini? bagaimana dengan aspek QHSE dalam hal ini ya? Kebijakan dari pemilik pom atau memang perintah langsung dari Pertamina (atau perusahaan lainnya juga: SHELL, PETRONAS)?


Irwan Ariston Napitupulu

Dibalik Senyum Petugas Pom Bensin

Ketika mengisi bensin, saya sering kali ngobrol dengan petugas pom bensinnya. Kebiasaan saya memang suka mengobrol dengan siapa saja. Sering kalinya saya hanya ingin menambah wawasan saja dari hal-hal yang mungkin tidak terpikirkan oleh saya sebelumnya.

Kembali ke soal perbincangan saya dengan beberapa petugas pom bensin. Hal yang beberapa bulan ini saya tanyakan ke mereka di berbagai tempat pom bensin adalah apakah mereka tidak pusing mencium bau bensin setiap hari dan kenapa mereka tidak memakai masker penutup hidung agar mengurangi uap bensin yang terhirup.

Hal tersebut saya tanyakan, karena saya saja yang berdiri sebentar sambil ngobrol, sudah langsung pusing karena menghirup bau bensin tersebut.

Mereka, kurang lebih sepuluh orang, yang saya tanyakan semuanya menjawab bahwa sebenarnya mereka juga pusing. Mereka merasakan dada yang sesak. Dan makin parah lagi kalau pas mereka sedang sakit, katakan saja flu, perasaan sakit di dada semakin menjadi.

Ketika saya tanyakan kenapa mereka tidak memakai masker, jawaban mereka semuanya sama yaitu karena kebijakan perusahaan. Perusahaan melarang mereka memakai masker karena demi pelayanan ke pelanggan. Mereka diwajibkan untuk tetap tersenyum ketika melayani pelanggan. Mereka bilang, kalau mereka pakai masker, mereka tidak bisa lagi menunjukkan senyum mereka ke nasabah dan itu akan dianggap tidak sopan karena tidak menghargai pelanggan.

Hazrah kazrah!

Saya terkaget mendengar jawaban mereka. Jawaban mereka semuanya seragam. Jawaban mereka pun semakin diperkuat dengan iklan Pertamina di televisi yang mengutamakan senyum petugasnya ketika melayani pelanggan.

Ironisnya, dibalik senyum yang mereka berikan, ada derita yang harus mereka tanggung dengan mencium uap bensin setiap hari yang dapat memberikan gangguan yang serius kepada kesehatan mereka, khususnya paru-paru dan otak mereka.

Saya sebagai pelanggan lebih senang melihat mereka memakai masker penutup hidung, ketimbang mereka melayani dengan senyum tapi saya tahu dibalik senyumnya, mereka menanggung derita yang tidak ringan.

Melalui tulisan ini, saya mengajak kita yang peduli terhadap nasib para pekerja pom bensin untuk menyerukan kepedulian kesehatan petugas pom bensin agar pertamina dan pemilik pom bensin melengkapi petugas pom bensin dengan masker penutup hidung.

Saya sebagai pelanggan pom bensin lebih peduli kesehatan petugas pom bensin ketimbang senyuman mereka ketika mereka mengisikan bensin ke kendaraan saya. Saya sudah mulai merasa tidak nyaman karena tahu dibalik senyuman petugas pom bensin ada derita yang harus mereka tanggung akibat menghirup uap bensin.

Semoga melalui tulisan ini, nasib kesehatan petugas pom bensin bisa diperbaiki dimulai dengan memakai masker penutup hidung.
catatan:
Sekedar tambahan catatan, untuk pom bensin yang buka 24 jam, diterapkan tiga shift kerja. Kurang lebih mereka bekerja seharinya sekitar 8-9 jam. Jumlah >jam yang cukup lama untuk menghirup uap bensin terus menerus.

Silahkan di forward tulisan ini, khususnya ke mereka yang anda pikir dapat mempengaruhi untuk merubah kebijakan agar para petugas pom bensin dibolehkan memakai masker penutup hidung.



Akh. Munawir


Kasihan juga ya si petugas Pom Bensin karena secara sadar terpaksa menghirup racun.

Ketika ngisi bensin, yg penting mulai dr Nol dan Ukurannya Tepat .. ga senyum gpp asalkan ga "dilipet" mukanya...he3x.

Atau Pake Masker yg ada gambar Bibir & Gigi yg senyum pepsodent aja, sebagai substitusi petugas harus senyum klo mmng aspek senyum tsb ga boleh di Eliminasi...
Gimana hayoo....??


ebahagia


Rekan,

Karena sadar resiko ini operator SPBU di luar negeri tidak pake petugas pengisian, alias pembeli ngisi sendiri.

Kalo mau simulasi sendiri..mungkin pernah nge"tap" bensin dari tangki mobil pakai selang dan jurigen plastik, pasti sesak nafas kalo kesedot uapnya.

Sepintas mirip2 kasus para pekerja las yang di berikan supplement extra seperti jatah susu, vitamin dan pengecekan kesehatan.

Jadi pengen tahu paket kesejahteraan para rekan-rekan kita di SPBU, dapat apa aja ya selain gaji bulanan?


I Made Sudarta I Made Sudarta


Hi rekans,

Kalau bicara masalah QSHE di Indonesia pada umumnya jawabannya adalah "nanti dulu" utamakan isi perut dulu itu katanya. itulah yang terjadi di negeri yang kita cintai ini. Coba saja kita perhatikan jalan-jalan protokol yang rusak/berlubang/bergelombang/dsb. ini jelas-jelas merupakan unsafe condition yang siap menerkam siapa saja yang lewat, belum lagi pembatas jalan yang ada untuk busway, pelintasan kereta api, dsb, dsb, dsb....................
perilaku sepeda motor, pengemudi kendaraan roda empat, pesawat terbang, kereta api,.....wah enggak habis.....kalau dihitung satu persatu........

orang bilang itulah fakta, untuk mendapatkan hidup yang aman dan berkualitas mungkin perlu menunggu waktu yang puanjang dan penuh dengan ketidak pastian, bukan berarti pesimis khan.

Kembali ke masalah pom bensin jelas masalahnya adalah sama, si operator pompa tidak punya hak untuk selamat apalagi hidup berkualitas, siapa yang akan melindungi dia, ia dan kita. Kalau di negeri yang sudah lebih beradab jelas negara atas dasar undang-undang yang akan melindungi dia, ia dan kita.

Jadi .......apakah dengan kondisi ini kita harus berdiam diri tentu tidak, menurut teori human factor analysis and classification system, yang pada initinya tindakan tidak aman didasari oleh keterlibatan organisasi dan organisasi akan tergantung kepada kebijakan regulasi dan hukum yang berlaku. Nah kita harus mulai dari yang paling atas (waterfall affect) sehingga ke bawah menjadi lebih baik. itu harapannya.

Jadi ngelantur ya...


asoulisa@technip


Sepakat dengan pak Made.
teman-teman saya yang kerja di pabrik nasional sering cerita bahwa seringkali pekerja tidak diberi masker.
kalaupun di beri, hanya terbatas paper masker yang tidak memadai.


Crootth Crootth


Sebaiknya tidak ber ASUMSI bahwa pompa bensin adalah tempat yang resiko kesehatannya tinggi melampaui AMBANG BATAS tolerable (ALARP).
harus dihitung terlebih dahulu secara kuantitatif sebelum menyimpulkan. Saya rasa sebagai profesional, musti mempertimbangkan ini. Perkara mengapa Pertamina tidak melakukan assessment kuantitatif, silahkan ditanya yang berwenang...
Kalau berasumsi, saya bisa saja mengasumsikan kulitnya si Tina Talisa halus sekali, padahal sekalipun menyentuhnya tidak pernah....
Jadi untuk resiko, saya tidak bisa menjawabnya...karena ga ikut ngitung
Untuk urusan lain, kesejahteraan dan lain lain, no comment


Yuyus Uskara


saya setuju dengan Pak Dam,
anyway, di singapore juga ada kok gas station worker-nya, yang ngisi-ngisiin bensin, dan mereka ga pake Masker.

untuk PEL --long term, 8hours/day--Benzene di Singapore tadinya 5ppm, tapi sekarang kalo ga salah di revisi jadi cuma 1ppm

tapi katanya sih revision dari Conference on Governmental Industrial Hygienists itu 0.5ppm, saya ga tau kalo di Indonesia pake standard yang mana.

ini ada contoh study buat dari Iran masalah Exposure dari Benzene terhadap worker di petrol stations...

--mudah-mudahan bisa di attach



Rovicky Dwi Putrohari


Mengapa ngga "cara menjualnya" saja yang dirubah.
Seperti di beberapa negeri lain dimana pembeli yang ngucurkan sendiri ke tanki. Jadi dengan kenyataan bahwa bensin mudah menguap, dan biasanya penjualan bensin di tempat terbuka, maka dalam waktu sebentar uap bensin juga akan hilang tertiup angin. Tentusaja perlu dihitung kalau mau mengukur tingkat bahayanya. Senyum ? Ya, waktu membayar itulah penjualnya memberikan senyum manis ... :).

Jadi semua aman kaan ?

Wahyu Hidayat

Pak De,
Alternativenya begitu. tapi aman untuk kesehatan belum tentu safe buat personal dan fasilitas. Maksudnya, ada banyak faktor behavior orang dari eksternal yang membuat tidak safe untuk ngisi sendiri: static ignition, orang ngisi sambil ngerokok, ber-hp, ngisi ke jerigen, etc. Belum kalo misalnya ngisi tapi gak mbayar...

Alternatif engineering control lain misalnya lengkapi nosel dan selang bbm dengan vapor suction line. Vapor terecovery juga tidak ada exposure ke personal.

Pertamina perlu mempertimbangkan melakukan pengukuran 8-hour personal monitoring dan 24-hour environmental monitoring. Tidak terlalu mahal kok. Coba hubungi Hiperkes.

I Gede, Sudarka (Istech)


Dengan pelayanan ada sekarang, kan pembeli sudah dianggap sebagai raja, semuanya dilayani. Disamping hal2 dibawah disampaikan oleh rekan Wahyu, akan banyak kendalanya. Semua resiko QHSE akan tanggung jawab oeh pembeli, termasuk PPE-nya, apakah rekan2 siap untuk itu??

Enak jadi pembeli dilayani sengan senyuman ++. Untuk mengurangi resiko HSE, simpelnya saja si petugas SPBU berdiri di up-wind sehingga bau bahan bakar dari nozzle tidak terisap hidung. Yang parah justru mobil2/motor2/bajai2/toruk2/bus2, dll-nya, yang sedang antre isi BBM dalam keadaan mesin masing2 masih hidup. menurut saya disinilah resiko paling besar bagi petugas di SPBU dan berresiko untuk kita yang sedang isi BBM. Karena petugas BBM tidak bisa/limited space untuk menghindar. Kecuali angin selalu datang dari arah berlawanan anterean.

Saya kita dalam SOP-SPBU mungkin sudah ada bagaimana caranya handling satu produk BBM sesuai MSDS-nya. Silahkan rekan Pertamina share opinions.



Adryan Wisnu


Saya setuju dengan pendapat Pak Gede,

Pemabakaran tidak sempurna dari mesin yang 'idle' kayanya juga mesti ditakar sebagai faktor bahaya potensial juga pak apalagi kalau di spbu antar kota yang sering padat dan terjadi antrian, wah kayanya numpuk-numpuk tuh bahayanya

Faktor kedua yang menurut saya baik tapi penerapannya salah itu yagh senyuman itu tadi pak.
Memang pembeli adalah raja, tapi supaya lebih fair kita juga mesti ingat bahwa pelayan juga manusia [terngiang lagu dari grup band seurieus]

Alternatif solusi,
Kalau memang terpaksa tidak bisa pakai masker, maka saya mengusulkan untuk diberi suplemen tambahan susu terkenal bisa mereduksi racun yang ada di paru-paru sehingga sudah jadi rahasia umum kalau mau medical check up minum susu banyak, terutama yang merokok madu juga bisa jadi alternatif lain untuk suplemen bagi para pelayan spbu

Pada akhirnya kalau memang tujuannya mensejahterakan dan mencerdaskan bagaimana kalau setiap pelayan spbu diberi kesempatan untuk meraih jenjang pendidikan lebih tinggi dari yang sekarang mereka miliki sekaligus ada perlindungan dari Pertamina dalam bentuk asuransi kesehatan yang benar-benar gratis[cahsless] dan bermutu[jangan sekedar puskemas]

Saya yakin sudah ada yang usul seperti hal yang saya usulkan, sekarang tergantung goodwill dari perusahaan

Sebaiknya perlu dibuat peringkat perusahaan yang paling orang inginkan dan terkadang bukan hanya msalah gaji yang jadi faktor utama, tapi lebih ke fasilitas dan lingkungan pekerjaan dan kalau bisa nanti SPBU pertamina bisa jadi tempat tersebut kan OK tuw.....

Nb. kalau di fortune 500 sudah ada pemeringkatan seperti itu dan terakhir saya periksa, peringkat pertama adalah google.


Rahadian Saja

Dear Pak Wisnu,

Apa benar susu dapat mereduksi dan menetralisir racun dari B3 tersebut.
Rekan kerja kami juga ada yang bekerja di lokasi loading B3 (condensate) selama 8 jam kerja. Meskipun mereka sudah kami bekali dengan masker, tidak ada salahnya ditambah dengan suplemen tambahan (seperti susu).
Mungkin Bapak atau rekan lainnya punya referensinya bahwa susu dapat mereduksi/menetralisir racun B3 yang terhirup (seperti halnya petugas di SPBU) sebagai bahan saya mengusulkan ke manajemen kami.
Jenis susu apa yang rekomendate?


Rosmana Eko

Ternyata jawabannya banyak ya (bahkan dah kemana2 neh), tapi kok saya belum lihat dari rekan2 pertamina mengenai hal ini. Tujuan saya memforward ke sini selain klarifikasi tentang apakah kebijakan itu dari pertamina atau pemilik pom, juga seperti yang dibicarakan rekan2 lainnya apakah memang hirupannya itu cukup berbahaya bagi kesehatan (di atas ambang).

Satu hal yang menurut saya bisa dilakukan adalah dengan membuat sistem blower untuk membuang gas2 tersebut, tidak hanya uap bensin tapi juga gas2 buang kendaraan. Yang perlu diperhatikan adalah bensin yang menguap bukan karena temperatur yang tinggi saja, tetapi karena tekanan tinggi pada saat pengisian... ya mungkin banyak rekan2 lain yang punya ide2. Namun, alangkah baiknya ada rekan2 di pertamina yang bisa menangani hal ini (minimal klarifikasi bahwa semuanya masih di ambang batas kesehatan)

Thanks.

Yuyus Uskara


Mungkin dari yang HSE bisa ngasih komentar, soalnya memang ada level exposure yang membuat menghirup uap bensin menjadi berbahaya.

Rujukan saya tertinggal di rumah :)


Sigiet Wiwiet Saputro


Kalau pengin tahu bahayanya apa bisa dilihat jelas di MSDSnya. Kalo memang MSDSnya membuatnya bener, pasti ada informasi toksikologinya. Dari situ kita tahu yang disyaratkan apa saja, termasuk perlu ga pakai masker.

Saya ambil contoh untuk solar, punya NAB untuk bentuk uapnya 5 mg/m3. Dan kalo dilihat dari data toksisitas penghirupan ternyata non-toksik lebih dari 5 mg/l.


Akh. Munawir

Diesel fuel (baca: Solar) kan ga mudah menguap mas.
Dgn max. Ambient temp 40 degC sekitar pom bensin sy kira fasenya msh berupa
liquid (tdk vapourized).


hanendra agung

Bapak bapak Ibu Ibu

Mungkin perlu didesain masker transparan

Apa mugkin yaa

Yuyus Uskara

loh, kenapa ga sekalian di desain Respirator yang Full Face dengan topeng wajah bintang film yang lagi tersenyum :D


Sigiet Wiwiet Saputro


Ooo gitu, ya namanya orang awam, maksud saya pinjem aja MSDS bensin, solar, dll. Tapi mungkin lebih bahaya lagi gas CO dari kendaraan yang datang dan pergi silih berganti...

Ari Firmansyah

Hmmm, kayak yang ngisi mobilnya Kimi Raikkonnen tiap balapan donk...

Tegas Sutondo

Saatnya dipikirkan untuk menggunakan model "self service", orang yang mau beli masuk dan bayar di ruang yang terpisah dan operator melayani sambil duduk manis, minum kopi sambil dengerin MP3 ...wah pasti nyaman deh.



Yuda Faisal


Dear all,
Saya setuju dengan masalah petugas pom bensin yang kesehatannya, lama2 terancam akibat terlalu lama menghirup bau BBM. Seharusnya, pihak berwenang dari Pertamina sendiri mengetahui hal ini, atau setidaknya sedikit peduli dengan aspirasi masyarakat, contohnya melalui milist ini. Sudah jelas kan bahwa Pertamina itu milik negara, dan perusahaan ini mengelola hasil bumi Indonesia berupa minyak dan gas. Apalagi kalau kita lihat kembali bahwa bumi dan tanah airnya dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat, ada lo di UUD. Jadi rakyat memang berhak mengontrol Pertamina yang mewakili pemerintah kita, lewat aspirasinya. Tolonglah, dengarkan aspirasi rakyat.
Memang, sudah banyak masalah ttg pelanggaran safety di negara ini, seperti safety jalan raya, dll (Post Pak Made). Dan sepertinya benar bahwa perlu waktu untuk memperbaikinya. Setidaknya, perbaikilah masalah2 yang memang bisa diperbaiki segera. Dan menurut saya, masalah kesehatan petugas SPBU ini bisa diselesaikan kok. Asalkan ada niat tulus dari pihak berwenang Pertamina, yang memang mau mendengarkan aspirasi masyarakat luas. Jangan hanya sekedar menyuarakan motto : "Pertamina untung rakyat untung", bisa2 gara2 ini berubah deh : Pertamina untung, rakyat buntung (rakyat dalam hal ini salah satunya petugas SPBU, buntung gara2 mahalnya biaya pengobatan).
Memang senyum itu penting, apalagi senyum itu bernilai ibadah. Tapi bukan senyum yang dipaksakan toh?ibadah tanpa keikhlasan tidak akan berarti apa2 lho.
Mengenai masalah kandungan kimia dll, saya kurang mengerti karena bukan keahlian saya. Asap kendaraan juga berbahaya. Yang jelas baik bau BBM maupun asap kendaraan sama bahayanya. Maka dari itu saya gunakan masker saat berkendara (bikers yeuh, hehe).
Jadi mari kita eratkan tali silaturahmi, bukan untuk saling menyalahkan, tapi untuk maju sebagai bangsa yang besar.


Baity Hotimah


Kayaknya, di Indonesia masih sulit menerapkan self services.

Selain, seperti yang Pak Wahyu katakan kesadaran "safety first" masyarakatnya masih kurang, peralatan di SPBU saya masih belum yakin.
Jadi ingat dengan kejadian setahun yang lalu yang menimpa suami saya.

Dimana nozzle terlepas, dan gasolinenya yang bertekanan tinggi langsung menyemprot muka, badan, dan motor suami saya.

Wah.. wah...

Kebayang deh kalo kita ngisi self services trus terjadi hal itu. Jangankan costemer yang belum mengerti standar safety di SPBU, petuganya saja pada saat itu tidak tanggap. Setelah suami saya teriak2 minta ambilkan (siramkan:red) air bersih ke tubuh suami saya, baru setelah dibentak, baru diambilkan airnya untuk menurunkan konsentrasi siraman gasoline tersebut. Trus yang diantar boro2 air bersih. Cek..cek..cek...minta maaf??? Kayaknya sulit juga tuh keluar dari mulut petugasnya.

Kalo menurut saya, sepertinya memang kesadaran Safety first di SPBU memang harus ditingkatkan. Polusi yang paling berat dari kendaraan yang mengisi BBM.

Untuk urusan senyum, kalo petugasnya senyumnya tulus dari hati, Insya Allah seluruh bahasa tubuhnya akan tersenyum.

Kita (costumer) akan tahu kalo petugas tersebut melayani kita dengan senyum walau mukanya tertutup masker.

Kalo senyumnya dipaksakan, kita juga tahu kalo mata, dan tubuhnya sama sekali tidak melayani dengan senyum.

So,... Keep Smile and Safety First :-)


janjonswan hutasoit

Salut kepada rekans yang mau meluangkan waktu untuk memikirkan orang lain, tetapi sebelum melangkah lebih jauh mungkin perlu kita pikirkan lagi, beberapa hal sbb:

1. Menurut saya belum jelas bahwa bekerja di pompa bensin tersebut merupakan pekerjaan yang beresiko tinggi/berbahaya,??????? (apakah hanya berdasarkan wawancara dengan operatornya???????)
Dalam risk assessment yang pernah saya pelajari resiko itu dibagi dalam beberapa kategori/level ada angka 1-25......nah kalau berdasarkan hasil wawancara....kita kategorikan di level mana?????????sehingga harus pakai masker???????.....
untuk menentukan RAnya sebaiknya punya data dulu, misalnya berapa orang yang absen karena sering sakit akibat kerja, berapa orang yang sudah rawat inap, atau berapa orang yang sudah berhenti karena sakit, berapa LTI,seberapa parah, seberapa besar kemungkinannya, dll
2. Saya setuju kalau bukan hanya bensin atau solar saja tapi juga gas CO yang lebih berbahaya yang keluar dari knalpot mobil/motor yang akan ngisi BBM
Coba dikalikan misalnya mobil butut batam plus motor 2 tak ngisi bensin perhari, berapa gas CO yang mereka hirup/hari????????

Dari Sudut pemajanan/lama tereksposure...belum jelas mereka kerja berapa jam sehari dan apakah mereka stand by terus??????
Dari sudut engineering kontrol.......apakah di msdsnya BBM tersebut dapat dipengaruhi oleh faktor cuaca?????
(mis kalau angin kencang (sama dengan blower), atau kalau hujan apakah kadar uapnya akan sama?????) bukankah pom bensin di tempat terbuka???apa masih perlu blower???apa ventilasinya masih kurang baik??????
Dari sudut kesehatan ...selain pakai masker berarti mereka harus pakai sarung tangan karet juga dong
Berdasarkan tempat kejadian...saya rasa tidak hanya di pom bensin, udara di jakarta
memang mungkin sudah kurang sehat karena banyaknya kendaraan dan perusahaan.....kalau di batam saya rasa masih aman aman saja

Sebelum melangkah lebih jauh ..
demikian menurut saya pribadi


Mohamad Irfan


Untuk menentukan seberapa besar risk faktornya memang lebih baik dengan data. Tapi untuk menentukan likelihood dan consequence bisa saja dengan expert judgement berdasarkan teori yang ada dan lebih baik diperkuat hasil pengukuran. monggo saja bapak2 HSE dari pertamina or si empu-nya SPBU untuk melakukannya sehingga likelihood dan consequence bisa diketahui... mungkin untuk daerah jakarta likelihood-nya dah ketahuan amat sangat sering untuk kasus pemajanan CO dari kendaraan di SPBU pastinya, tinggal dicari Consequence-nya aja dengan melihat hasil pengukuran gas ambient di sekitar SPBU kira2 masuk kategori mana??? mungkin secara teori sih dah ketahuan jenis hydro carbon itu carcinogen (liat aja di MSDS).




sumber : http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:VrdhC1VKHFAJ:www.migas-indonesia.com/files/article/Dibalik_Senyum_Petugas_Pom_Bensin.doc+bahaya+spbu+kesehatan+petugas&cd=1&hl=id&ct=clnk&gl=id&client=firefox-a

LanDjuUdt... - dibalik senyum petugas pom bensin 2

di balik senyum petugas pom bensin

Dibalik Senyum Petugas Pom Bensin

Pagi agan2 sekalian

Mau cerita aja, semalem gw kan ngisi bensin motor gw di SPBU daerah Depok, gw ngeliatin mas2nya yg mukanya udah kelelahan. Trus gw ajak ngobrol:

Gw: Shift malem mas?
Mas: Iya nih
Gw: Kok gak pake masker sih?
Mas: Gak boleh katanya gak sopan (*WHAT!)
Gw: Dapet asuransi kesehatan gak mas? Kan nyium Bensin kebanyakan and kelamaan bisa bahaya…
Mas: Ya… gimana dong? Biarin deh, mati2 deh (*seett Pasrah!)
Gw: Yaaaa ampunnn…
Mas: Abis gim, orang gak diperbolehin alasannya gak sopan (*Keterlaluan)
Menurut agan2 gim? Kasian juga udah gaji ga seberapa ga dapet asuransi kesehatan….

Pengen banget bikin anjuran buat para pemilik SPBU untuk gak egois and masyarakat luas juga yg menilai kalo pegawai SPBU pake masker itu EGOIS (*malah mereka yg berpikiran seperti itu yang egois!)

Sorry kalo

udah gregetan neh gan 
 
sumber : http://archive.kaskus.us/thread/3273963/
LanDjuUdt... - di balik senyum petugas pom bensin

racun karbon monoksida

KERACUNAN KARBON MONOKSIDA
Sering kita mendengar terjadinya kematian di dalam mobil hal ini disebabkan mobil
tertutup rapat, sistem pergantian udara tidak lancar, mesin mobil dalam keadaan hidup
atau jalan sehingga pembuangan asap yang bocor masuk ke dalam mobil dan perlahanlahan
terhirup oleh orang yang ada di dalam mobil. Salah satu senyawa kimia yang ada
dalam asap hasil pembakaran tidak sempurna adalah gas karbon monoksida (CO) diduga
menjadi penyebab kematian terhadap empat orang tokoh agama dari pondok pesantre di
Kabupaten Kuningan, Indramayu dan Cirebon belum lama ini.
Bahaya karbon monoksida dapat juga terjadi di dalam garasi yang tertutup rapat kira-kira
10 menit. Untuk mencegah terjadinya keracunan, maka semua pintu dan jendela garasi
harus terbuka bila mesin mobil sedang dihidupkan.
Karbon monoksida (CO) adalah gas tidak berbau, tidak berwarna, tidak berasa dan tidak
mengiritasi, mudah terbakar dan sangat beracuin. Gas Karbon monoksida merupakan
bahan yang umum ditemui di industri. Gas ini merupakan hasil pembakaran tidak
sempurna dari kendaraan bermotor, alat pemanas, peralatan yang menggunakan bahan api
berasaskan karbon dan nyala api (seperti tungku kayu), asap dari kereta api, pembakaran
gas, asap tembakau. Namun sumber yang paling umum berupa residu pembakaran mesin.
Banyak pembakaran yang menggunakan bahan bakar seperti alat pemanas dengan
menggunakan minyak tanah, gas, kayu dan arang yaitu kompor, pemanas air, alat
pembuangan hasil pembakaran dan lain-lain yang dapat menghasilkan karbon monoksida.
Pembuangan asap mobil mengandung 9% karbon monoksida. Pada daerah yang macet
tingkat bahayanya cukup tinggi terhadap kasus keracunan. Asap rokok juga mengandung
gas CO, pada orang dewasa yang tidak merokok biasanya terbentuk karboksi
haemoglobin tidak lebih dari 1 % tetapi pada perokok berat biasanya lebih tinggi yaitu
5 – 10 %. Pada wanita hamil yang merokok, kemungkinan dapat membahayakan
janinnya.
Karbon monoksida tidak mengiritasi tetapi sangat berbahaya (beracun) maka gas CO
dijuluki sebagai “silent killer” (pembunuh diam-diam).
Keberadaan gas CO akan sangat berbahaya jika terhirup oleh manusia karena gas itu akan
menggantikan posisi oksigen yang berkaitan dengan haemoglobin dalam darah. Gas CO
akan mengalir ke dalam jantung, otak, serta organ vital. Ikatan antara CO dan
heamoglobin membentuk karboksihaemoglobin yang jauh lebih kuat 200 kali
dibandingkan dengan ikatan antara oksigen dan haemoglobin. Akibatnya sangat fatal.
Pertama, oksigen akan kalah bersaing dengan CO saat berikatan dengan molekul
haemoglobin. Ini berarti kadar oksigen dalam darah akan berkurang. Padahal seperti
diketahui oksigen sangat diperlukan oleh sel-sel dan jaringan tubuh untuk melakukan
fungsi metabolisme. Kedua, gas CO akan menghambat komplek oksidasi sitokrom. Hal
ini menyebabkan respirasi intraseluler menjadi kurang efektif. Terakhir, CO dapat
berikatan secara langsung dengan sel otot jantung dan tulang. Efek paling serius adalah
terjadi keracunan secara langsung terhadap sel-sel tersebut, juga menyebabkan gangguan
pada sistem saraf.
Bahaya utama terhadap kesehatan adalah mengakibatkan gangguan pada darah, Batas
pemaparan karbon monoksida yang diperbolehkan oleh OSHA (Occupational Safety and
Health Administration) adalah 35 ppm untuk waktu 8 jam/hari kerja, sedangkan yang
diperbolehkan oleh ACGIH TLV-TWV adalah 25 ppm untuk waktu 8 jam. Kadar yang
dianggap langsung berbahaya terhadap kehidupan atau kesehatan adalah 1500 ppm
(0,15%). Paparan dari 1000 ppm (0,1%) selama beberapa menit dapat menyebabkan 50%
kejenuhan dari karboksi hemoglobin dan dapat berakibat fatal.
Keracunan gas karbon monoksida gejala didahului dengan sakit kepala, mual, muntah,
rasa lelah, berkeringat banyak, pyrexia, pernafasan meningkat, confusion, gangguan
penglihatan, kebingungan, hipotensi, takikardi, kehilangan kesadaran dan sakit dada
mendadak juga dapat muncul pada orang yang menderita nyeri dada. Kematian
kemungkinan disebabkan karena sukar bernafas dan edema paru. Kematian akibat
keracunan karbon monoksida disebabkan oleh kurangnya oksigen pada tingkat seluler
(seluler hypoxia). Sel darah tidak hanya mengikat oksigen melainkan juga gas lain.
Kemampuan atau daya ikat ini berbeda untuk satu gas dengan gas lain. Sel darah merah
mempunyai ikatan yang lebih kuat terhadap karbon monoksida (CO) dari pada oksigen
(O2). Sehingga kalau terdapat CO dan O2, sel darah merah akan cenderung berikatan
dengan CO.
Bila terhirup, karbon monoksida akan berikatan dengan Haemoglobin (Hb) dalam darah
membentuk Karboksihaemoglobin sehingga oksigen tidak dapat terbawa. Ini disebabkan
karbon monoksida dapat mengikat 250 kali lebih cepat dari oksigen. Gas ini juga dapat
mengganggu aktifitas seluler lainnya yaitu dengan mengganggu fungsi organ yang
menggunakan sejumlah besar oksigen seperti otak dan jantung. Efek paling serius adalah
terjadi keracunan secara langsung terhadap sel-sel otot jantung, juga menyebabkan
gangguan pada sistem saraf.
Gejala-gejala klinis dari saturasi darah oleh karbon monoksida dapat dilihat pada tabel 1.
Tabel 1
Konsentrasi CO dalam darah Gejala-gejala
Kurang dari 20% Tidak ada gejala
20% Nafas menjadi sesak
30% Sakit kepala, lesu, mual, nadi dan pernafasan sedikit
meningkat
30% – 40% Sakit kepala berat, kebingungan, hilang daya ingat,
lemah, hilang daya koordinasi gerakan
40% - 50% Kebingungan makin meningkat, setengah sadar
60% - 70% Tidak sadar, kehilangan daya mengontrol faeces dan
urin
70% - 89% Koma, nadi menjadi tidak teratur, kematian karena
kegagalan pernafasan
Pertolongan pertama keracunan
Bila terjadi keracunan gas karbon monoksida, maka untuk pertolongan pertama adalah
segera bawa korban ke tempat yang jauh dari sumber karbon monoksida, longgarkan
pakaian korban supaya mudah bernafas. Pastikan korban masih bernafas dan segera
berikan oksigen murni. Korban harus istirahat dan usahakan tenang. Meningkatnya
gerakan otot menyebabkan meningkatnya kebutuhan oksigen, sehingga persediaan
oksigen untuk otak dapat berkurang. Segera bawa ke rumah sakit terdekat.
Siapa yang beresiko keracunan karbon monoksida
- Kasus kematian akibat kebakaran gedung atau bangunan disebabkan karena
keracunan CO, oleh karena itu petugas pemadam kebakaran merupakan yang
beresiko tinggi mendapat keracunan CO
- Pengecat yang menggunakan cat yang mengandung metilin klorida, asapnya mudah
diserap melalui paru-paru dan mudah masuk ke peredaran darah, metilin klorida
ditukar ke karbon monokisida di hati.
- Perokok adalah salah satu kelompok yang beresiko keracunan CO karena asap
tembakau merupakan salah satu sumber CO..
- Bayi, anak-anak dan mereka yang mengalami masalah kardiovaskuler lebih mudah
beresiko keracunan karbon monoksida, walaupun pada kepekatan yang rendah.
Tip - tip mencegah keracunan karbon monoksida
- Periksa semua saluran rumah yang bukaanya menghadap ke luar rumah (pemanas air
dsb) setiap tahun untuk memastikan saluran pengeluaran tidak tersumbat.
- Periksa sistem AC mobil saudara untuk memeriksa kebocoran yang mungkin terjadi
- Periksa pemanas air, pastikan bukaanya sempurna dan saluran tidak bocor.
- Jangan nyalakan mobil di dalam garasi yang tertutup rapat
(Penulis: Dra. Murti Hadiyani - Staf Pusat Informasi Obat dan Makanan, Badan
POM RI)
Daftar Pustaka
1. DR.P.V. Chadha, Karbon Monoksida, Ilmu Forensik dan Toksikologi, Edisi 5 ,
Penerbit Widya Medika Jakarta, 1995.
2. Homan CS, Brogan GX. Carbon Monoxide Poisoning dalam : Viccellio P (Editor).
Handbook of Medical Toxicology, First edition, Little Brown and Co, Boston.1993
3. InfoPOM Badan POM Volume 5 No. 1 Januari 2004, Keracunan Yang Disebabkan
Gas Karbon Monoksida, Jakarta, 2004.
4. Olson, KR, Cargbon Monoxide, Poisoning & Drug Overdose, Fourth edition, Mc.
Graw Hill, Singapore, 2004.
5. Sentra Informasi Keracunan Badan POM, Pedoman Penatalaksanaan Keracunan
Untuk Rumah Sakit, Karbon Monoksida, Jakarta, 2001.
JANGAN PANIK …
Segera Hubungi Kami :
SENTRA INFORMASI KERACUNAN NASIONAL
BADAN POM
Jl. Percetakan Negara No. 23
Jakarta Pusat 10560
Telp. (021) 42889117 ; 4259945
Hp. 081310826879
Fax. (021) 42889117
e-mail : informasi@pom.go.id
pusatiomker@cbn.net.id
Web : www.pom.go.id


sumber : http://www.pom.go.id/public/siker/desc/produk/RacunKarMon.pdf
LanDjuUdt... - racun karbon monoksida

SURAT EDARAN DARI MENAKER TENTANG NILAI BATAS AMBANG

Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No. SE‐01/MEN/1997 Tentang Nilai Ambang
Batas Faktor Kimia Di Udara Lingkungan Kerja
MENTERI TENAGA KERJA
Telah diketahui dan dimaklumi bahwa bahan-bahan dan peralatan kerja disatu pihak
mutlak diperlukankan bagi pembanguaan demi dan kemajuan bangsa, namun di pihak
lain dapat memberikan akibat-akibat negatif seperti gangguan kesehatan , kesehatan,
dan kenyamanan kerja serta gangguan pencemaran lingkungan.
Guna mengantisipasi dampak negatif yang kemungkinan dilingkungan terjadi di
lingkungan kerja perlu dilakukan upaya-upaya pengamanan guna meningkatkan
keselamatan dan kesehatan tenaga kerja.
Mengingat Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 belum lengkap peraturan
pelaksanaannya serta menimbang bahwa Nilai Ambang Batas (NAB) Faktor Kimia yang
ditetapkan berdasarkan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Koperasi
Nomor SE-02/Men/1978 dinilai telah tidak sesuai lagi dengan kemajuan dan
perkembangan teknologi masa kini, maka dipandang perlu untuk melakukan kemajuan
kembali dan penyempurnaan NAB Faktor Kimia dalam SE-02/Men/1978 tersebut.
Untuk maksud tersebut di atas, maka para pengusaha agar selalu mengendalikan
lingkungan kerja secara teknis sehingga kadar bahan-bahan kimia di udara lingkungan
kerja tidak melampaui Nilai Ambang Batas (NAB) seperti yang tercantum pada lampiran
Surat Edaran ini.
Dengan berlakunya Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja ini, maka Surat Edaran Menteri
Tenaga Kerja Transmigrasi dan Koperasi Nomor SE-02/Men/1978 dinyatakan tidak berlaku
Iagi.
Demikian, agar saudara memperhatikan dan melaksanakan Surat Edaran ini.
Dikeluarkan di : J a k a r t a
Pada tanggal : 16 Oktober
1997
MENTERI TENAGA KERJA
ttd
Drs. Abdul Latif
Lampiran 7A Nilai Ambang Batas Faktor Kimia
LAMPIRAN : SURAT EDARAN MENTERI TENAGA KERJA
NOMOR : SE-01/MENAKER/1997
TANGGAL : 16 FEBRUARI 1997
NILAI AMBANG BATAS FAKTOR KIMIA
PENGERTIAN
Dalam Surat Edaran ini yang dimaksud dengan :
1. Tanaga kerja adalah tiap orang yang mampu melakukan pekerjaan baik di dalam maupun
di luar hubungan kerja guna menghasilkan jasa atau barang untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat.
2. Tempat kerja adalah setiap ruangan atau lapangan yang tertutup atau terbuka,bergerak
atau tetap, dimana tenaga kerja atau sering dimasuki tenaga kerja untuk keperluan suatu
usaha dan dimana terdapat sumber atau sumber-sumber berbahaya.
3. Nilai Ambang Batas (NAB) adalah standar faktor-faktor kerja yang dianjurkan di tempat kerja
agar tenaga kerja masih dapat menerimanya tanpa mengakibatkan penyakit atau
gangguan kesehatan, dalam pekerjaan sehari-hari untuk waktu tidak 8 jam sehari atau 40
jam seminggu.
4. Faktor Iingkungan kerja adalah potensi-potensi bahaya kemungkinan terjadi dilingkungan
kerja akibat adanya suatu proses kerja.
5. Bahan-bahan kimia adalah semua bahan baku yang digunakan proses produksi dan atau
proses kerja, serta sisa-sisa proses dan atau proses kerja.
6. Alat Pelindung Diri adalah perlengkapan yang digunakm melindungi tenaga kerja dari
bahaya lingkungan kerja tutup hidung, mutut, respirator, kacamata, pakaian kerja termasuk
sepatu, sarung tangan, tutup kepala dan lain-lain.
7. Pengurus ialah orang yang mempunyai tugas memimpin sesuatu di tempat kerja atau
bagiannya yang berdiri sendiri.
8. Pengusaha ialah :
(a) Orang atau Badan Hukum yang menjalankan sesuatu usaha milik sendiri dan untuk
keperluan itu mempergunakan tempat kerja.
Orang atau Badan Hukum yang menjalankan sesuatu usaha bukan miliknya dan untuk
keperluan itu mempergunakan tempat kerja.
(c) Orang atau Badan Hukum yang di Indonesia mewakili orang atau Badan Hukum
termasuk pada (a) dan (b), jikalau diwakili berkedudukan di luar Indonesia.
9. Pegawai pengawas adalah pegawai teknis berkeahlian khusus dari Departemen Tenaga
Kerja yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja.
10. Menteri Tenaga Kerja adalah Menteri yang bertanggung jawab dalam bidang
ketenagakerjaan.
KATEGORI NILAI AMBANG BATAS (NAB)
Ada 3 (tiga ) kategori NAB yang spesifik, yaitu sebagai berikut :
1. NAB rata-rata selama jam kerja, yaitu kadar bahan-bahan kimia rata-rata dilingkungan
kerja selama 8 jam per hari atau 40 jam per minggu di mana hampir semua tenaga kerja
dapat terpajan berulang-ulang, sehari-hari dalam melakukan pekerjaannya, tanpa
mengakibatkan gangguan kesehatan maupun penyakit akibat kerja. Dalam daftar Nilai
Ambang Batas disingkat dengan NAB.
2. NAB batas pemaparan singkat, yaitu kadar tertentu bahan-bahan kimia di udara
lingkungan kerja di mana hampir semua tenaga kerja dapat terpajan secara terus menerus
dalam waktu yang singkat, yaitu tidak lebih dari 15 menit dan tidak lebih dari 4 kali
pemajanan per hari kerja, tanpa menderita/ mengglami gangguan iritasi, kerusakan atau
perubahan jaringan yang kronis serta efek narkosis. Dalam daftar disingkat dengan PSD
atau Pemajanan Singkat yang Diperkenankan.
3. NAB tertinggi, yaitu kadar tertinggi bahan-bahan kimia di udara lingkungan kerja setiap saat
yang tidak boleh dilewati selama rnelakukan pekerjaan. Dalam daftar disingkat dengan
KTD atau Kadar Tertinggi Yang Diperkenankan.
KEGUNAAN NILAI AMBANG BATAS
Nilai ambang batas ini akan digunakan sebagai rekommdasi bagi praktek higiene perusahan
dalam melakukan penatalaksanaan lingkungan kerja sebagai upaya untuk mencegah
dampaknya terhadap kesehatan.Dengan demikian NAB antara lain dapat pula digunakan :
1. Sebagai kadar standar untuk perbandingan.
2. Sebagai pedoman untuk perencanaan produksi dan perencanaan tehnologi pengendalian
bahaya-bahaya di lingkungan kerja
3. Menentukan substitusi bahan proses produksi terhadap bahan yang lebih beracun dengan
bahan yang kurang beracun.
4. Membantu menentukan diagnosis gangguan kesehatan, timbulnya penyakit-penyakit dan
hambatan-hambatan efisiensi kerja faktor kimiawi dengan bantuan pemeriksaan biologik.
KATEGORI KARSINOGENITAS
Bahan-bahan kimia yang bersifat karsinogen, dikategorikan berikut :
A-1 Terbukti karsinogen untuk manusia (Confirmed Human carcinogen) Bahan-bahan kimia
yang berefek karsinogen manusia, atas dasar bukti dari studi-studi epidemiolagi atau bukti
klinik yang meyakinkan, dalam pemajanan terhadap manusia yang terpajan.
A-2 Diperkirakan karsinogen untuk manusia (Suspected Human Carcinogen). Bahan kimia yang
berefek karsinogen binatang percobaan pada dosis tertentu, melalui jalan yang ditempuh.
pada lokasi-lokasi, dari tipe histologi atau melalui mekanisme yang dianggap sesuai dengan
pemajanan tenaga kerja terpajan. Penelitian epidemiologik yang ada belum cukup
membuktikan meningkatnya risiko kanker pada manusia yang terpajan.
A-3 Karsinogen terhadap binatang. Bahan-bahan kimia karsinogen pada binatang pencobaan
pada dosis relatif tinggi, pada jalan yang ditempuh, lokasi, tipe histologik atau mekanisme
yang kurang sesuai dengan pemajanan tenaga tenaga kerja terpapar.
A-4 Tidak diklasifikasikan karsinogen terhadap manusia. Tidak cukup data untuk
mengklasifikasikan bahan-bahan ini ber-sifat karsinogen terhadap manusia ataupun
binatang.
A-5 Tidak diperkirakan karsinogen terhadap manusia.
NiLAI AMBANG BATAS CAMPURAN
Apabila terdapat lebih dari satu bahan kimia berbahaya yang bereaksi terhadap sistem atau
organ yang sama, di suatu udara, lingkungan kerja, maka kombinasi pengaruhnya perlu
diperhatikan. Jika tidak dijelaskan lebih lanjut, efeknya dianggap saling menambah.
Dilampaui atau tidaknya Nilai Ambang Batas (NAB) campuran dari bahan-bahan kimia tersebut,
dapat diketahui dengan menghitung dari jumlah perbandingan diantara kadar dan NAB masingmasing,
dengan rumus-rumus sebagai berikut :
C 1 + C 2 + ……..+ C n = ……………
NAB(1) NAB(2) NAB(n)
Kalau jumlahnya lebih dari 1 (satu), berarti Nilai Ambang Batas campuran dilampaui.
A. Efek saling menambah.
1. Keadaan umum
NAB campuran :
C 1 + C 2 + C 3 = ………………………
NAB(1) NAB(2) NAB(3)
Contoh 1 a
Udara mengandung 400 bds Aseton (NAB-750 bds),150 bds Butil asetat sekunder (NAB200 bds)
dan 100 bds Metil etil keton (NAB – 200 bds). Kadar campuran = 400 bds + 100 bds = 650 bds. untuk
mengetahui NAB campuran dilampaui atau tidak, angka-angka tersebut dimasukkan ke dalam
rumus :
400 + 150 + 100 = 0,53 + 0,75 + 0,5 = 1,78
750 200 200
Dengan demikian kadar baban kimia campuran tersebut di atas telah melampaui NAB
campuran, karena hasil dari rumus lebih besar dari 1 (satu).
2. Kasus Khusus.
Yang dimaksud dengan kasus kasus yaitu sumber kontaminan adalah suatu campuran zat cair
dan komposisi lrahan-bahan kimia di udara dianggap sama dengan komposisi campuran.
Komposisi campuran diketahui dalam % (persen) berat, sedangkan NAB campuran dinyatakan
dalam miligram per meter kubik (mg/m3).
NAB campuran = 1 .
Fa + fb + fc + f(n)
NAB(a) NAB(b) NAB(c) NAB(n)
Contoh :
Zat cair mengandung : 50 % Heptan (NAB =400 bds atau 1640 mg/m3), 30 % Metil kloroform (NAB =
350 bds atau 1910 mg/M3), 20% Perkloroetelin (NAB = 25 bds atau 170 mg/m3)
NAB campuran = 1
0,5 + 0,3 + 0,2
1640 1910 170
= 1 .
0,00030 + 0,00016 + 0,00018
= 1 .
0,00164
= 610 mg/m3
Komposisi campuran adalah :
50% atau (610) (0,5) mg/m3 = 305 mg/m3 Heptan = 73 bds
30% atau (610) (0,3) mg/m3 = 183 mg/m3 Metil kloroform= 33 bds
20% atau (610) (0,2) mg/m3 = 122 mg/m3 Perkloroetilen = 18 bds
NAB Campuran : 73 + 33 + 18 = 124 bds atau 610 mg/m3.
B. Berefek sendiri - sendiri
NAB campuran =
C 1 = 1. C2 = 1. C3 = 1 dan seterusnya.
NAB(1) NAB(2) NAB(3)
Contoh :
Udara mengandung 0,15 mg/m3 timbal (NAB = 0,15 mg/m3) dan 0,7 mg/m3 asam sulfat (NAB= 1
mg/m3)
0,15 = 1 . 0,7 = 0,7
0,15 1
Dengan demikian NAB campuran belum dilampaui.
C. NAB untuk campuran debu-debu mineral.
Untuk campuran debu-debu mineral yang secara biologik bersifat aktif, dipakai rumus seperti
pada campuran di A.2. (kasus khusus).
CATATAN KAKI
* Adopsi tahun 1996
╬ Lihat catatan dari perubahan-perubahan yang diharapkan.
Angka-angka yang diadopsi untuk maksud tersebut diusulkan untuk dilakukan
perubahan .
+ Revisi tahun 1996 atau bahan pada catatan dari perubahan-perubahan yang
diharapkan.
▲ Identitas bahan-bahan kimia dimana diperlukan indikator Pemajanan biologik (BEI =
Biological Exposure Indices).
● Bahan-bahan kimia yang NABnya lebih tinggi dari Batas Pemajanan yang
Diperkenankan (PEL) dari OSHA dan atau Batas Pemajanan yang Dianjurkan dari NIOSH.
■ Identitas bahan-bahan kimia yang dikeluarkan oleh surnber-sumber lain, diperkirakan
atau terbukti karsirogen untuk manusia.
A Menurut katogori A - Karsinologen
B Bahan-bahan kimia yang mempunyai komposisi berubah-ubah.
T Kadar tertinggi
BDS Bagian Dalam, Sejuta ( Bagian uap atau gas per juta volume dari udara terkontaminasi).
Mg/M3 Miligram bahan kimia per meter kubik udara.
( c ) Bahan kimia yang bersifat asfiksian.
( d ) NOC = not otherwise ctauilied (tidak diklasifikasikan cara lain)
( e ) Nilai untuk partikulat yang dapat dihirup (total) tidak mengandung asbes dan
kandungan silika kristalin < I %.
( f ) Serat lebih psnjang dari 5 mm dan dengan suatu rasio sama atau lebih besar dari 3 : 1.
( g ) Nilai untuk material partikulat yang mengandung kristal silika < 5%.
( h ) Serat lebih panjang dari 5 mm, diameter kurang dari 3 mm. rasio lebib besar dari 5 : 1.
( i ) Partikulat dapat dihirup.
( j ) NAB untuk fraksi respirabel dari matarial partikulat.
( k ) Pengambilan contoh dengan metoda di mana tidak bentuk terambil bentuk uapnya.
( l ) Tidak termasuk stearat-stearat yang berbentuk logam-logam beracun.
(M) Berdasarkan pengambilan contoh dengan High Volume Sampling.
( n ) Bagaimanapun respilabel partikulat tidak boleh melampaui 2 mg/m3.
( o ) Untuk jaminan yang lebih baik dalam perlindungan tenaga kerja, disarankan monitoring
sampel biologi.
( p ) Kecuali minyak kastroli (jarak), biji mente (cashew nut), atau minyak-minyak iritan yang
sejenis.
( q ) Material pertikulat bebas bulu kain diukur dengan vertical elutrior-dust sampler.



sumber : http://xa.yimg.com/kq/groups/1051902/805487618/name/Surat_Edaran_Menaker_No_SE-01_MEN_1997.pdf
LanDjuUdt... - SURAT EDARAN DARI MENAKER TENTANG NILAI BATAS AMBANG

tambahan penjelasan mengenai kandungan abu vulkanik

Abu vulkanik mengandung silika, mineral, dan bebatuan. Unsur yang paling umum adalah sulfat, klorida, natrium, kalsium, kalium, magnesium, dan flouride. Ada juga unsur lain, seperti seng, kadmium, dan timah, tapi dalam konsentrasi yang lebih rendah.
  1. Silicon dioksida (SiO2) atau Silica atau anhidra silikat, secara alami terdapat dalam batu akik, pasir, batu ametis, kalkedoni, kristobalit, batu api, kuarsa, dan tridimit. bahan ini merupakan salah satu bahan utaman porselen gigi dan filter yang lazim pada campuran resin, dalam bentuk granular berfungsi sebagai abrasif gigi dan memoles agen. (kamus kedokteran DORLAND edisi 31, halaman 1999).
    • Silicosis [silica + -osis] pneumokoniosis akibat inhalasi debu, pasir, atau batu api yang mengandung silika, dengan pembentukan perubahan fibrotik nodular generalisata pada kedua paru. karena banyak bahan yang mengandung silika, terdapat sejumlah silikosis yang berbeda. (kamus kedokteran DORLAND edisi 31, halaman 1999).
      • Pneumokoniosis, [pneumo- + coniosis] pengendapan sejumlah besar debu atau bahan partikel lain di dalam paru-paru,dan reaksi jaringan yang menyertainya (diambil sebagian dari pneu-mo-co-ni-o-sis, kamus kedokteran DORLAND edisi 31, halaman 1709).
  2. Sulfate [L. sulphas] berbagai garam dari asam sulfat.
    • acid s. garam sulfat yang hanya separuh hidrogen asam sulfatnya yang diganti; bisulfat.
    • basic s. sulfat yang sulfat normal basanya digabung dengan satu hidroksida dari basa yang sama; subsulfat.
    • conjugated s's, ethereal s's zat-zat aromatik, seperti fenol, skatoxyl, dan indoxyl, yang terdapat di dalam urine bersama dengan mineral sulfat.
    • minerlas s's, garam sulfat dalam urin yang merupakan campuran asam sulfat dengan zat-zat mineral seperti natrium, kalium, kalsium, dan magnesium.
    • neutral s's., normal s. garam sulfat yang seluruh hidrogen asam sulfatnya digantikan
    • performed s's mineral s's (kamus kedokteran DORLAND edisi 31, halaman 2099).

pneumonoultramicroscopicsilicovolcanoconiosis
Sebuah kata buatan diduga berarti "penyakit paru-paru yang disebabkan oleh menghirup debu silika sangat halus" tapi terjadi terutama sebagai contoh kata yang sangat panjang. (Definisi diambil dari Oxford Inggris Kamus)
 Sebuah penyakit yang didapat dari inhalasi partikel diminative dari silika atau kuarsa. 
Pneumono - Paru 
Ultra mikroskopis - Sangat kecil / halus 
silico gunung berapi - beku, silika 
coniosis - penyakit 
; Black Lung
LanDjuUdt... - tambahan penjelasan mengenai kandungan abu vulkanik

bahaya silikosis abu vulkanik

Bahaya Silikosis Abu Vulkanik
Dalam dua minggu terakhir ini Gunung Merapi di Yogyakarta terus-menerus memuntahkan abu vulkanik. Dalam setiap semburan tersebut mengandung senyawa kimia yang mengancam kesehatan manusia. Senyawa tersebut di antaranya adalah Silika dioksida (SiO2) 54,56%, aluminium oksida (Al2O3) 18,37%, ferri oksida (Fe2O3) 18,59%, dan kalsium oksida (CaO) 8,33%.
Silika adalah yang paling dominan dan paling berbahaya. Silika memiliki efek jangka pendek dan jangka panjang bagi kesehatan manusia. Efek jangka pendek mulai dari iritasi kulit, iritasi mata hingga sesak napas. Hal ini karena silika memiliki struktur kristal yang secara mikroskopis terlihat tajam-tajam. Inilah mengapa jika terkena ke jaringan yang sangat sensitif seperti mata, kemudian tanpa sengaja orang mengogosok-gosok, iritasi mata akan langsung terjadi.
Salah satu penyakit yang ditimbulkan adalah yang dikenal sebagai silikosis. Silikosis dapat terjadi karena paparan kristal atau silikat bebas yang terhirup melalui pernapasan. Secara klasik, penyakit ini baru bisa manifestasi setelah 10-20 tahun setelah paparan yang terus-menerus. Namun, waktu tersebut dapat menjadi singkat, 5-10 tahun atau bahkan dalam satu tahun jika berhubungan dengan paparan abu yang mengandung kristal maupun silikat bebas dalam jumlah yang sangat banyak.
Jika abu ini terhirup oleh manusia, jumlah penyakit ini akan meningkat paling tidak dalam waktu kurang dari lima tahun ke depan. Gejala spesifik dari silikosis adalah batuk berdahak dan sesak napas. Seiring dengan perkembangan penyakit, muncul juga gejala-gejala nyeri dada, lemas, kehilangan nafsu makan hingga sesak napas ekstrem. Sangat jarang penyakit ini akan ditemukan dalam kondisi akut. Sebagian besar penyakit ini akan terdiagnosis setelah kondisi kronis. Penyakit ini berhubungan dengan peningkatan risiko kanker paru, penyakit paru obstruktif kronis, dan penyakit yang menyerang jaringan penunjang dalam tubuh.
Partikel Silikat berukuran sangat kecil, kurang dari satu mikron setelah terhirup melalui pernapasan akan mengendap di ujung akhir saluran pernapasan bronkiolus, saluran alveolus, dan alveoli paru-paru (lihat gambar). Permukaan partikel silikat tersebut akan menyebabkan produksi hidrogen, hidrogen peroksida, dan radikal bebas senyawa oksigen lainnya. Semua radikal bebas ini akan merusak lapisan lemak dinding sel tubuh yang sehat dan mematikan protein-protein penting untuk metabolisme sel normal.
Sistem pertahanan tubuh kita tentunya akan berespons terhadap kehadiran partikel asing tersebut. Tubuh akan mengeluarkan makrofag (sel antibodi tubuh) dari paru-paru yang selanjutnya diikuti pelepasan senyawa antibodi interleukin (IL-1 dan B-4). Pelepasan senyawa ini akan membuat tubuh merespons dengan peningkatan suhu tubuh sehingga gejala yang dirasakan adalah demam. Faktor-faktor pertahanan tubuh seperti faktor pertumbuhan alfa akan menginduksi pembelahan sel tipe 2 pada paru-paru sehingga terjadi pembelahan sel fibroblas dan memproduksi kolagen. Kolagen ini akan tertimbun dalam jaringan paru sehingga terjadi fibrosis paru. Fibrosis adalah kelainan di mana paru-paru menjadi mengeras dan membentuk gambaran seperti skar luka.
Kelainan inilah yang akan membantu penegakan diagnosis karena akan terlihat jelas sebagai gambaran putih, bulat beraturan dengan ukuran tertentu pada foto rontgen paru. Selama perkembangan penyakit ini, aliran udara di alveolus paru-paru akan terbatas. Pergantian oksigen dan karbondioksida di paru menjadi tidak efektif, akibatnya akan ditemukan gejala sesak diikuti batuk-batuk.
Terdapat laporan penelitian yang menyatakan bahwa kejadian infeksi TBC meningkat pada penderita silikosis. Selain gejala di atas, akibat penumpukan silikat dalam tubuh ini dan berkaitan dengan sistem imun tubuh, akan muncul juga penyakit rematik (Rheumatoid arthritis). Gangguan ini lebih banyak ditemukan pada laki-laki. Belum diketahui secara pasti mengapa jumlahnya lebih banyak pada laki-laki.
Penyakit silikosis ini tentunya lebih berbahaya pada bayi, balita, dan anak-anak. Salah satunya karena fungsi dan kerja organ-organ sistem pernapasan belum berkembang sempurna seperti orang dewasa. Sel-sel rambut dan
rambut-rambut di dalam lubang hidung kita memainkan peranan sebagai pertahanan mekanik lini pertama terhadap partikel-partikel yang dihirup. Namun, pada orang dewasa saja partikel silika yang jauh lebih kecil mampu lolos sampai ke paru-paru apalagi pada bayi dan anak-anak. Hal ini harus mendapat perhatian serius dari semua pihak, terutama tenaga kesehatan. Sehingga, jangan sampai bayi dan anak-anak, pengungsi korban Merapi bertumbuh dengan membawa penumpukan silika dalam jaringan paru-paru mereka.
Jika penanganan tidak dilakukan secara adekuat saat ini, dalam waktu paling tidak 5-10 tahun mendatang kita dapat melihat gambaran paru-paru yang rusak akibat penumpukan silika, di samping ancaman kematian tentunya.
Langkah penanganan dapat dilakukan dengan cara pencegahan terhadap paparan abu silika. Penggunaan masker adalah tindakan preventif yang cukup baik. Selain itu, dukungan gizi dari makanan juga perlu diperhatikan. Hal ini karena berkaitan dengan imun tubuh yang harus tetap terjaga sebagai pertahanan kalau-kalau telah ada partikel silika yang kebetulan telah lolos terhirup. Secara medis, belum ada obat-obatan pencegah yang efektif. Kalaupun ada, hanya bersifat meningkatkan pertahanan imun tubuh melalui pemberian multivitamin.
Dengan demikian, seluruh proses penanganan pengungsi khususnya korban Merapi memerlukan perhatian serius dan khusus. Penanganan bidang kesehatan harus dilakukan secara terintegrasi dan komprehensif dengan memperhatikan status gizi, obat-obatan, air bersih, dan tempat perlindungan yang adekuat. Dengan demikian, dalam waktu paling tidak lima tahun mendatang tidak akan ada "anak-anak Merapi" yang banyak didiagnosis menderita silikosis. (Hendrikus M. B. Bolly, mahasiswa S-2 Kimia ITB)


sumber : http://www.garutkab.go.id/download_files/article/Bahaya%20Silikosis%20Abu%20Vulkanik.pdf
LanDjuUdt... - bahaya silikosis abu vulkanik

Free Counters
Get Your Free Counters